HAKEKAT BIMBINGAN DAN KONSELING


HAKEKAT BIMBNGAN DAN KONSELING
1.      Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan (guidance) dan konseling (counseling) merupakan dua istilah yang sering digunakan bagaikan kata majemuk. Para ahli mengemukakan pengertian bimbingan dan konseling sesuai dengan sudut sududt tinjauan masing-masing.
1)      Menurut Jones (1963) “guidance is the helpgiven by one person to another in making choice and adjustment and in solving problems”. Maksud pengertian tersebut adalah bimbingan merupakan bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada individu lain untuk membuat pilihan dan penyesuaian diri dalam memecahkan masalahnya.
2)      Schertzer & Stone (1966) mengartikan “guidance as the process of helping an individual understand himself and his world”. Bimbingan ialah proses menolong individu memahami dirinya sendiri dan lingkungannya.
3)      Natawidjaja (1988) mengemukakan bahwa bimbingan ialah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntunan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.
4)      Walgito (1982) mengemukakan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam meghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.

Beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli tersebut diatas, dapat dikemukakan bahwa bimbingan adalah
a)      Suatu proses yang berkesinambungan
b)      Suatu proses membantu individu
c)      Bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan  dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya,
d)     Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.

a.      Pengertian Konseling
Menurut James P. Adam (Depdikbud; 1976) konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana ynag seorang (kanselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang. Walgito (1982) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah  kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaanindividu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dalam Ensiklopedi Pendidikan (Winkel; 1991)dikemukakan bahwa konseling adalah suatu usaha dari pihakpimpinan suatu lembaga pendidikan untuk membantu siswa secara perseoranagn, agar dalam menghadapi masalah yang berhubungan dengans studi dan kemasyarakatan secara optimal mencapai penyelesaian, yang selanjutnya akan mengakibatkan tercapainya hasil maksimum pula dari studi dan perkembangan sosialnya. Konseling dilaksanakan melalui wawancara atau pembicaraan dimana siswa dibantu untuk menentukan keputusan-keputusan serta pilihan-pilihannya (dibatasi pada konseling sekolah).
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut,dapat disimpulkan bahwa kegiatan konseling itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Pada umumnya dilaksanakan secara individual
2)      Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka
3)      Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan ornag yang ahli
4)      Tujuan pembicaraan dalam proses konoseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien
5)      Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri

b.      Tujuan Bimbingan
Secara umum dan luas, bimbingan dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu individu dalam mencapai:
a)      Kebahagiaan hidup pribadi;
b)      Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarkat;
c)      Hidup bersama dengan individu-individu lain,
d)     Harmoni antara cita-cita individu dengan kemampuan yang dimilkinya (Natawidjaya;1988).
Suatu bimbingan dikatakan berhasil, apabila individu yang mendapat bimbingan berhasil mencapai keempat tujuan itu secara menyeluruh. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, individu harus mendapat kesempatan untuk:
1)      Mengenal dan melaksanakan tujuan hidup serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
2)      Mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
3)      Mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitannya sendiri;
4)      Mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara optimal;
5)      Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
6)      Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntunan di dalam lingkungannya;
7)      Mengembangkan segala yang dimilkinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal (Natawidjaya; 1988)

Ditinjau dari sudut program, bimbingan bertujuan agar para siswa dapat:
1)      Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri tentang kemajuanannya di sekolah;
2)      Mengembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja, serta rasa tanggung jawab dalam memilih suatu kesempatan kerja;
3)      Memanfaatkan pelayanan pendidikan di sekolah untuk mencapai kehidupan keuarga yang lebih harmonis.

Ditinjau dari sudut pelayanan, tujuan bimbingan di sekolah sebagai berikut:
1)      Membantu siswa agar dapat membuat pilihan pendidikan dan jabatan secara bijaksana.
2)      Membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dengan baik dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Ditinjau dari pihak siswa, tujuan bimbingan aialah agar siswa mampu:
1)      Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
2)      Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan minat,dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;

c.       Fungsi Bimbingan Dan Konseling
Prayitno (1997) mengemukakan ada empat fungsi bimbingan yakni:
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, meliputi:
1)      Diri peserta didik (siswa)
2)      Lingkungan peserta didik
3)      Lingkungan “yang lebih luas”
Fungsi Pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menjadikan peserta didik tercegah atau terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Fungsi Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
Fungsi Pemeliharaan Dan Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi secara mantap dan berkelanjutan.
2.      Prinsip, Asas, Orientasi, dan Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
a.      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip, yaitu:
1)      Prinsip-Prinsip berkenaan dengan sasaran layanan, bimbingan dan konseling:
a)      Melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, ras, dan status social ekonomi.
b)      Memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
2)      Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu, bimbingan dan konseling berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut:
a)      Pengaruh kondisi fisik seseorang terhadap penyesuaian diri dirumah, di sekolah serta kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya.
b)      Kesenjangan social, ekonomi, dan kebudayaan yang dapat merupakan factor timbulnya permasalahan pada individu.
3)      Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan, bimbingan, dan konseling merupakan:
a)      Program yang harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
b)      Program yang perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah terhadap isi dan pelaksanaannya.
4)      Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling:
a)      Diarahkannya untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya;
b)      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri.

b.      Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling disamping dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut memenuhi asas-asas bimbingan. Asas-asas tersebut adalah:
1)      Asas kerahasiaan, yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya data dan keterangan tentang peserta didik yang menjadi sasaran layanan.
2)      Asas kesukarelaan, yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik untuk mengikuti layanan yang diperuntukkan baginya.
3)      Asas keterbukaan, yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi layanan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4)      Asas kegiatan, yaitu asas yang menghendaki peserta didik menjadi sasaran layanan berpartisipasi dalam bimbingan.
5)      Asas kemandirian, yaitu asas pada tujuan umum bimbingan dan konseling sebagai sasaran layanan yang diharapkan menjadi individu mandiri.
6)      Asas kekinian, menghendaki objek sasaran layanan BK berkaitan dengan permasalahan peserta didik.
7)      Asas kedinamisan, menghendaki isi layanan terhadap sasaran layanan  yang sama hendaknya selalu bergerak maju.
8)      Asas keterpaduan, menghendaki agar berbagai kegiatan BK yang dilakukan oleh guru pembimbing, saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.
9)      Asas kenormatifan, menghendaki agar segenap kegiatan BK didasarkan pada nilai dan norma-norma yang ada.
10)  Asas keahlian, menghendaki agar layanan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional.
11)  Asas alih tangan, menghendaki agar pihak-pihak yang menyelenggarakan layanan BK ditangani oleh pihak-pihak ahli.
12)  Asas tut wuri handayani, menghendaki agar pelayanan BK dapat menciptakan suasana yang mengayomi, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan agar peserta didik untuk maju.

c.       Orientasi Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling memiliki orientasi tertentu. Sikap dasar pekerjaan bimbingan adalah individual, artinya melayani klien(siswa/peserta didik) secara individual. Layanan bimbingan hendaknya berfokus pada perkembangan individu. Prayitno (1997) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling harus beriorientasi pada masalah yang dihadapi klien pada saa ia berkonsultasi.   Hal ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berorientasi  pada masalah yang dihadapi oleh klien saat ini.
Berdasarkan pendapat-  pendapat tersebut disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada
1)      orientasi individual
Pada hakekatnya setiap individu itu memiliki perbedaan satu sama lain. Perbedaan itu dapat bersumber dari  latar belakang pengalaman, pendidikan,sifat-sifat kepribadian yang dimiliki dan sebagainya. Dalam layanan bimbingan dan konseling, hal ini harus menjadi perhatian bear oleh guru pembimbing.
2)      Orientasi perkembangan
Setiap tahap perkembangan individu hendaknya mampu mewujudkan tugas-tugas pengembangan yang sudah harus dicapai pada akhir tahap masa perkembangannya. Pencapai tugas perkembangan di suatu tahap perkembangan akan mempengaruhi perkembangan berikutnya. Misalnya pada masa kanak-kanak merupakan factor yang sangat penting  bagi mereka agar berhasil pada tahap selanjutnya (masa remaja) begitu pula selanjutnya.
Tugas-tugas perkembangan masa remaja menurut Havighurst(Hurlock 1980) antara lain:
a.       Mampu mengadakan hubungan-hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya.
b.      Dapat berperan social yang sesuai
c.       Menerima keadaan fisiknya
d.      Mampu menerima tanggung jawab social
e.       Tidak tergantung secara emosional  pada orang tua
f.       Menyiapkan diri terhadap karir dan ekonomi
g.      Menyiapkan diri terhadap perkawinan
h.      Memperoleh nilai-nilai system etis sebagai pedoman dalam bertingkah laku serta dapat mengembangan suatu ideology.
3)      Orientasi masalah
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien,artinya pembahasan masalah difokuskan pada masalah yang dirasakan oleh klien saat berkonsultasi. Konselor dapat saja membahas hal-hal lain asal masih ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi klien supaya masalah dapat terselesaikan dan tidak menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu konselor harus arif dan bijaksana dalam menanggapi pembicaraan klien,konselor juga harus selalu sadar akan arah sasaran yang akan dituju untuk memecahkan masalah

d.      Ruang Lingkup Layangan Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbinggan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang kusus.
1)      Keterkaitan antara bidang pelayanan bimbingan dan konseling dan bidang-bidang lainnya.
Terdapat 3 bidang pelayanan pendidikan yang masing-masing mempunyai tugas tersendiri yaitu:

a.       Bidang kurikulum dan pengajaran, meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran.
b.      Bidang administrasi dan kepemimpinan,meliputi berbagai fungsi yang berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan.
c.       Bidang kesiswaan,meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu pada bakat, potensi dan minat-minatnya.
2)      Tanggung jawab guru pembimbing/ Konselor
Sebagai guru pembimbing yang mengendalikan dan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling, menimbulkan tanggung jawab terhadap beberapa pihak yang dapat menunjang pencapaian tujuan.
a.       Tanggung jawab kepada siswa
a)      Memiliki kewajiban dan kesetiaan terutama kepada siswa sebagai individu yang unik
b)      Memperhatikan berbagai kebutuhan siswa yang menyangkut pendidikan, social dan pribadinya
c)      Menyampaikan kepada siswa tentang tujuan, teknik, aturan dan prosedur bimbingan dan konseling
d)     Menjaga kerahasiaan data siswa
e)      Melakukan referral(alih tangan) kasus secara tepat
f)       Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan professional
b.      Tanggung jawab kepada orang tua siswa
a)      Menghormati hak dantanggung jawab orang tua terhadap anaknya
b)      Menyampaikan kepada orang tua siswa mengenai peranan guru pembimbing dan asas kerahasiaanya.
c)      Menyediakan berbagai informasi yang berguna kepada orang tua siswa
d)     Memperlakukan informasi yang diterima dari orangtua siswa dengan menerapkan asas kerahasiaan
e)      Menyampaikan informasi hanya kepada pihak-pihak yang berhak tanpa merugikan siswa dan orang tuanya
c.       Tanggung jawab kepada teman sejawat
a)      Memperlakukan teman dengan hormat,objektif dan seti-kawan.
b)      Mengembangkan hubungan kerjasama
c)      Membangun kesadaran akan adanya asas kerahasiaan
d)     Menyediakan informasi yang tepat dan objektif
e)      Membantu proses alih tangan kasus.
d.      Tanggung jawab kepada profesi
a)      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri.
b)      Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya
c)      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi profesioanal bimbingan dan konseling
d)     Menjalankan dan mempertahankan standar profesi
e)      Membedakan dengan jelas antara pernyataan yang bersifat pribadi dengan yang menyangkut profesi.
3)      Bidang, Jenis Layanan, Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling.
a)      Bidang-bidang Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi empat bidang yaitu, (1) Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi membantu  siswa menmukan dan mengembangkan
pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri, serta sehat jasmani dan rohani. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
(a)    Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(b)   Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang produktif daalam kehidupan sehari-hari
(c)    Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi
(d)   Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan upaya-upaya penanggulangannya.
(e)    Pemantapan kemampuan mengambil keputusan
(f)    Pemantapan kemampuan dalam mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya
(g)   Pemantapan perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat secara fisik dan psikis
(2)   Bimbingan Sosial
Pelayanan bimbingan ini berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggun jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Bidang ini dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
(a)    Pemantapan kemampuan berkomunikasi
(b)   Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta beragumentasi secara dinamis, kreatif, dan produktif.
(c)    Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial
(d)   Pemantapan hubungan yang dinamis, harmonis, dan produktif dengan teman sebaya
(e)    Pemantapan kemampuan kondisi dan peraturan sekolah serta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab
(f)    Orientasi tentang hidup berkeluarga
(3)   Bimbingan Belajar
Pelayanan ini membantu siswa mengembangkan diri serta menguasai pengetahuan dan keterampilan, dan menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
(a)    Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif, efisien dan produktif.
(b)   Pemantapan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun bekelompok
(c)    Pemantapan penguasaan materi program belajar di sekolah sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian
(d)   Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya
(4)   Bimbingan Karier
Pelayanan ini membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan kariernya.
(a)    Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderugan karier yang hendak dikembangkan
(b)   Pemantapan orientasi dan informasi karier pada umumnya, khususnya  karier yang hendak dikembangkan
(c)    Orientasi dan informasi karier terhadap dunia kerja dan upaya memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup
(d)   Orientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi.
b)      Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling
(1)   Layanan orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa (klien) memahami lingkungan sekolah.
(2)   Layanan informasi, yaitu layanan yang memungkinkan siswa (klien) menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan siswa.
(3)   Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang memungkinkan siswa (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat misalnya, di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/ program studi.
(4)   Layanan pembelajaran, yaitu layanan yang memungkinkan siswa mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
(5)   Layanan konseling perseorang, yaitu layanan yang memungkinkan siswa (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perseorang) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan penguntasan permasalahan pribadi yang dialaminya.
(6)   Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang memungkinkan siswa (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama dari guru pembimbing).
(7)   Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang memungkinkan siswa (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok.
c)      Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
Kegiatan pendukung yang utama di sekolah, sebagai berikut
(1)   Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, yaitu kegiatan pendukung untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang siswa (klien) dengan berbagai instrumen baik tes maupun non-tes.
(2)   Penyelenggaraan himpunan data, yaitu kegiatan pendukung untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa.
(3)   Konferensi kasus, yaitu kegiatan pendukung untuk membahas permasalahan yang dialami oleh siswa dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagi pihak yang diharapkan dapat memberikan bantuan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa tersebut.
(4)   Kunjungan rumah, yaitu kegiatan pendukung untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permaslahan siswa melalui kunjungan rumahnya.
(5)   Alih tangan kasus, yaitu kegiatan pendukung untuk  mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami siswa dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya
.
3.      Kode Etik
Kode etik profesi adalah norma-norma yang harus di indahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat, berisi petunjuk bagi para anggota profesi tentang tata cara melaksanakan profesinya.
Menurut Bimo Walgito tentang rumusan kode etik bimbingan dan konseling yaitu:
a.    Membimbing dan memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan  harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
b.    Pembimbing berusaha untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya.
c.    Pekerjaan pembimbing langsung dengan kehidupan pribadi yaitu harus:
1)        Dapat memegang dan menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya
2)        Menunjukkan sikap hormat kepada klien
3)        Menunjukkan penghargaan yang sama kepada bermacam-macam  
       klien pembimbing
harus memperlakukan klien sama derajat
4)        Membimbing tidak di perkenankan:
a)    Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli
b)   Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan
c)    Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien
d)   Mengalihkan klien kepada konselor lain, tanpa persetujuan klien tersebut
5)        Meminta bantuan ahli dalam bidang lain di luar kemampuannya
6)        Pembimbing harus selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian penuh.

Dasar kode etik profesi bimbingan dan konseling yaitu:
1.  Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan)
4.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
5.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan angota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut (R. Hermawan, 1979):
a.    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
c.    Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d.   Untuk meningkatkan mutu profesi
e.    Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi

Comments

Popular posts from this blog

makalah tentang filsafat naturalisme

RPP TATA SURYA